Berita Majikan Menyiksa ART Secara Sadis

Berita Majikan Menyiksa ART Secara Sadis

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya sudah menyimpulkan FF sebagai terduga atas permasalahan penganiayaan terhadap seorang asisten lokasi tinggal tangga (ART) berinisial EAS. Ketika rilis pengungkapan permasalahan itu, terduga tidak dihadirkan dengan dalil sedang sakit. Polisi melulu membeber barang bukti yang diterapkan pelaku dikala menganiaya korbannya.

Majikan Yang Menyiksa Asisten Rumah Tangga

Berita Majikan Menyiksa ART Secara Sadis

Salah satu barang bukti yang dibeberkan ialah potret FF, yang ternyata ialah seorang perempuan. Dalam potret itu dia merealisasikan baju tahanan, berkerudung biru, dan merealisasikan masker. Oki memerinci barang atau perangkat yang diterapkan pelaku menganiaya korban di antaranya terdapat selang, sapu, pipa, dan setrika. Pelaku menggarap tindak kekerasan tersebut dengan sadar.

“Semua alat tersebut diterapkan pelaku untuk menggarap perlakukan tidak manusiawi ialah kekerasan terhadap korban,” cerah dia. EAS dimasukkan majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa. Melainkan, dikala dirawat, petugas mendapati kejanggalan di tubuh wanita hal yang demikian. EAS dimasukkan majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa. Melainkan, dikala dirawat, petugas mendapati kejanggalan di tubuh wanita hal yang demikian.

Perempuan 54 tahun tersebut mengalami luka-luka di beberapa komponen tubuhnya. Malahan, dia dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan. “Sesudah terdapat laporan kami menggarap penelusuran dan mengevakuasi korban ke lokasi tinggal sakit,” cerah Oki. Sementara itu, putri EAS yang masih berusia sepuluh tahun pun dievakuasi diangkut ke pondok sosial kepunyaan Pemprov Jatim di Sidoarjo.

Oki menceritakan, pada awalnya tersangka sempat menghindar sudah menggarap tindak kekerasan terhadap EAS. Melainkan, dikala FF dicek sebagai terduga pada Selasa (18/5/2021) kemarin, dia hasilnya mengakui perbuatannya.

“Melainkan terkait(sempat) menentang (mengerjakan tindak kekerasan). Melainkan, mengakui pada dikala pengecekan sebagai tersangka, (mengakui) menggarap pemukulan satu kali,” ujar Oki. Malahan Oki, sekitar bekerja sebagai ART di lokasi tinggal F, ialah sejak April 2020 lalu, korban senantiasa mendapat tindak kekerasan dan penyiksaan sebagai berita kriminal hari ini 2021. Malahan, sekitar lebih dari satu tahun, tersangka menggarap tindak kekerasan secara sadar terhadap korban.

ART berinisial EAS ini dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan dalil mempunyai gangguan kejiwaan. Sesudah mendapat tindak kekerasan dan penyiksaan, EAS masih menjalani perawatan di lokasi tinggal sakit. merasakan sejumlah luka sesudah dipukuli, disetrika, sampai disuguhi makanan yang dibaur kotoran kucing oleh sang majikan.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *